BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Abon merupakan salah satu jenis
makanan awetan berasal dari daging (sapi, kerbau, ikan laut) yang disuwir-suwir
dengan berbentuk serabut atau dipisahkan dari seratnya. Kemudian ditambahkan
dengan bumbu-bumbu selanjutnya digoreng. Dalam SNI 01-3707-1995 disebutkan abon
adalah suatu jenis makanan kering berbentuk khas, dibuat dari daging, direbus
disayat-sayat, dibumbui, digoreng dan dipres.
Abon sebenarnya merupakan produk
daging awet yang sudah lama dikenal masyarakat. Data BPS (1993) dalam Sianturi
(2000) menunjukan bahwa abon merupakan produk nomor empat terbanyak diproduksi.
Abon termasuk makanan ringan atau lauk yang siap saji. Produk tersebut sudah
dikenal oleh masyarakat umum sejak dulu. Abon dibuat dari daging yang diolah
sedemikian rupa sehingga memiliki karakteristik kering, renyah dan gurih. Pada
umumnya daging yang digunakan dalam pembuatan abon yaitu daging sapi atau
kerbau (Suryani et al, 2007).
Abon ikan adalah jenis makanan awetan
yang terbuat dari ikan laut yang diberi bumbu, diolah dengan cara perebusan dan
penggorengan. Produk yang dihasilkan mempunyai bentuk lembut, rasa enak, bau
khas, dan mempunyai daya simpan yang relatif lama. Menurut Suryani (2007) Abon ikan
merupakan jenis makanan olahan ikan yang diberi bumbu, diolah dengan cara
perebusan dan penggorengan.
Produk yang dihasilkan mempunyai bentuk lembut, rasa enak,
bau khas, dan mempunyai daya simpan yang relatif lama. Karyono dan Wachid
(1982) menyatakan, abon ikan adalah produk olahan hasil perikanan yang dibuat
dari daging ikan, melalui kombinasi dari proses penggilingan, penggorengan,
pengeringan dengan cara menggoreng, serta penambahan bahan pembantu dan bahan
penyedap terhadap daging ikan. Seperti halnya produk abon yang terbuat dari
daging ternak, abon ikan cocok dikonsumsi sebagai pelengkap makan roti ataupun
sebagai lauk-pauk.
Standar Mutu Abon
Abon sebagai salah
satu produk industri pangan yang memiliki standar mutu yang telah ditetapkan
oleh Departemen Perindustrian. Penetapan standar mutu merupakan acuan bahwa
suatu produk tersebut memiliki kualitas yang baik dan aman bagi konsumen. Para
produsen abon disarankan membuat produk abon dengan memenuhi Standar Industri
Indonesia (SII). Standar SII dapat dilihat pada tabel 2.1
Faktor-faktor yang
mempengaruhi standar mutu abon antara lain :
1. Kadar air –
berpengaruh terhadap daya simpan dan keawetan abon.
2. Kadar abu –
menurunkan derajat penerimaan dari konsumen.
3. Kadar protein –
sebagai petunjuk beberapa jumlah daging/ikan yang digunakan
untuk abon.
1.2.
Tujuan dan Manfaat Pratikum
a. Tujuan.
Ø
Mahasiswa mampu mengamati hasil olahan
ikan dan hasil perairan lainnya berdasarkan sifatnya.
Ø
Mahasiswa mampu mengamati tingkat
kesegaran daging baik melalui penilaian secara obyektif maupun subyektif..
b. Manfaat
Yaitu
agar mahasiswa dapat mengetahui cara-cara pembuatan Abon ikan tersebut, serta
sebagai salah satu syarat kelulusan mata kuliah Teknologi Hasil perikanan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.3. Abon
merupakan salah satu jenis makanan awetan
berasal dari daging (sapi, kerbau,ikan laut) yang disuwir-suwir dengan
berbentuk serabut atau dipisahkan dari seratnya. Kemudian ditambahkan dengan
bumbu-bumbu selanjutnya digoreng. Dalam SNI 01-3707-1995 disebutkan abon adalah
suatu jenis makanan kering berbentuk khas, dibuat dari daging, direbus
disayat-sayat, dibumbui, digoreng dan dipres.
Abon sebenarnya
merupakan produk daging awet yang sudah lama dikenal masyarakat. Data BPS
(1993) dalam Sianturi (2000) menunjukan bahwa abon merupakan produk nomor empat
terbanyak diproduksi.
Abon termasuk makanan
ringan atau lauk yang siap saji. Produk tersebut sudah dikenal oleh masyarakat
umum sejak dulu. Abon dibuat dari daging yang diolah sedemikian rupa sehingga
memilikikarakteristik kering, renyah dan gurih. Pada umumnya daging yang
digunakan dalam pembuatan abon yaitu daging sapi atau kerbau (Suryani et al,
2007).
1.4. Abon ikan
adalah jenis makanan
awetan yang terbuat dari ikan laut yang diberi bumbu, diolah dengan cara
perebusan dan penggorengan. Produk yang dihasilkan mempunyai bentuk lembut,
rasa enak, bau khas, dan mempunyai daya Universitas Sumatera
Utarasimpanyang relatif lama. Menurut
Suryani, (2007) Abon ikan merupakan jenis makanan olahan ikan yang diberi
bumbu, diolah dengan cara perebusan dan penggorengan. Produk yang dihasilkan
mempunyai bentuk lembut, rasa enak, bau khas, dan mempunyai daya simpanyang
relatif lama.
Karyono dan Wachid,
(1982) menyatakan, abon ikan adalah produk olahan hasil perikanan yang dibuat
dari daging ikan, melalui kombinasi dari proses penggilingan, penggorengan,
pengeringan dengan cara menggoreng, serta penambahan bahan pembantu dan bahan
penyedap terhadap daging ikan. Seperti halnya produk abon yang terbuat dari
daging ternak, abon ikan cocok dikonsumsi sebagai pelengkap makan roti
ataupunsebagai lauk-pauk.
Abon sebagai salah satu
produk industri pangan yang memiliki standar mutu
yang telah ditetapkan oleh Departemen
Perindustrian. Penetapan standar mutu
merupakan acuan bahwa suatu produk
tersebut memiliki kualitas yang baik dan aman
bagi konsumen. Para produsen abon
disarankan membuat produk abon dengan
memenuhi Standar Industri Indonesia
(SII).
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1. Waktu dan Tempat
Pratikum pembuatan Abon
Ikan di laksanakan pada hari Sabtu 06 Juni 2015, pukul 12.30 sampai 14.30 WITA
di LABORATORIUM FPIK UHO
3.2. Alat dan Bahan
A. Bahan
Pembahasan
Dari hasil uji organoloptik pada pembuatan abon ikan
bahwa dapat di simpulkan, pembuatan abon ikan tersebut sangat cukup baik,
karena dengan adanya penambahan bumbu-bumbu sehingga cita rasa pada abon ikan
tersebut baik, namun cita rasa pada ikan tersebut agak terasa gatal, karena
ikan yang di gunakan adalah ikan cakalang, dan pada ikan tersebut sudah
mengalami kemunduran mutu pada protein ikan tersebut, namun pada aroma abon ikan tersebut sangatlah baik karena
pencampuran bumbu yang sesuai tata cara pembuatanya, jadi dapat di simpulkan
bahwa pembuatan abon tersebut sangatlah sempurna.
Sistem penilaian organoleptik telah dibakukan dan dijadikan
alat penilaian di dalam Laboratorium. Penilaian organoleptik juga telah
digunkan sebagai metode dalam penelitian dan pengembangan produk, dalam hal ini
prosedur penilaian memerlukan pembakuan yang baik dalam cara penginderaan
maupun dalam melakukan analisis data (Rahayu, 1998).
BAB 5
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dari
laporan di atas dapat di simpulkan bahwa dalam pembuatan abon ikan merupakan jenis
makanan awetan yang terbuat dari ikan laut yang diberi bumbu, diolah dengan cara
perebusan dan penggorengan. Dari hasil pembuatan abon ikan sangatlah baik
karena tidak terdapat rasa atau aroma yang dapat merusak abon ikan tersebut
5.2. Saran
Adapun
saran kami dalam praktek pengawetan makan seperti ini harus sering di lakukan
agar kami mahasiswa mngetahui bagaimna mengawetkan makanan yang baik dan tidak
membahayakan kesehatan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Suhartini, S, dan N. Hidayat, 2005. OLAHAN IKAN
SEGAR. Trubus Agrisarana. Surabaya
Suryani, et
al, 2007. Abos Sebagai Manakan Olahan Yng di Beri Bumbu. Surabaya – Jakarta
Rahayu, 1998. Sistem penilaian
organoleptik. Laboratorium. Penilaian
Karyono
dan Wachid, 1982. Abon Akan Produk Oolahan Penggilingan, Penggorengan, Pengeringan
SNI
01-3707-1995 disebutkan abon adalah suatu jenis makanan kering berbentuk khas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar